Khutbah Jumat Menjauhi kekerasan dalam rumah tangga
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ،
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ،
نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ
وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ
الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ
الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا
الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى : يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا
اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ وَلَا تَكُوْنُوْا
كَالَّذِيْنَ نَسُوا اللّٰهَ فَاَنْسٰىهُمْ اَنْفُسَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ
الْفٰسِقُوْنَ
Mengawali khutbah pada kesempatan mulia ini.
Khotib berwasiat kepada diri pribadi khususnya dan kepada para hadirin sekalian
umumnya, agar selalu meningkatkan dan memperbaharui kadar ketakwaan kepada
Allah Ta’ala, dengan langkah penuh pengabdian menjalani segala perintahNya dan
menjauhi dari apa-apa laranganNya.
Ma’asyirol Hadirin Rahimakumullah
Nampaknya perkara kekerasan dalam rumah
tangga(KDRT) terus berlanjut dan seakan tiada hentinya. Belakangan ini, viral
di jejaring sosial, seorang suami menganiaya istrinya yang tengah mengandung,
hingga mengalami luka berat di bagian hidung dan mata.
Ma’asyirol Hadirin Rahimakumullah
Penting kiranya dipahami bahwa pernikahan
adalah ibadah yang agung dan suci. Karenanya pernikahanlah bukanlah sekadar
untuk melepas syahwat semata, melalui pernikahan, artinya seseorang telah menyempurnakan
separuh agamanya, sesuai dengan yang diajarkan Rasulullahﷺ. Pernikahan juga dikenal sebagai ibadah terpanjang. Pasangan
suami istri akan menghadapi berbagai badai cobaan selepas menikah. Namun, semua
itu seharusnya dihadapi bersama-sama, bukan saling menyalahkan yang berujung
pada melukai pasangan.
Dalam Islam, segala bentuk kekerasan individu
terhadap individu lainnya atau antar kelompok sangat dikecam. Ini termasuk
kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Islam secara gamblang menegaskan
bahwa tidak boleh ada dan tidaklah dianggap sebagai sesuatu yang dapat diterima
jika seorang suami memukul istrinya. Pernikahan seharusnya melahirkan rasa
tenteram dan nyaman serta menciptakan kasih sayang antara suami dan istri,
selaras firman Allah dalam surah Ar-Rum Ayat 21:
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Setiap individu yang menikah pastinya
menginginkan kebahagiaan dalam keluarga yang mereka bangun. Dan, barang tentu
memperjuangkan kebahagiaan dalam keluarga bukanlah tantangan yang mudah. Namun,
hasil dari kesungguhan membina rumah tangga akan menjadi indah lagi istimewa
ketika pasangan suami dan istri berhasil mencapai kebahagiaan yang dimaksud.
Ma’asyirol Hadirin Rahimakumullah
Ketahuilah, Rasulullahﷺ telah
memberikan kiat-kiat jitu demi membangun keluarga yang sakinah mawaddah
warrahmah. Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud:
عن
مُعَاويَةَ بنِ حَيْدةَ رضي اللَّه عنه قال : قلتُ : يا رسول اللَّه ما حَقُّ
زَوْجَةِ أَحَدنَا عَلَيْهِ ؟ قال : « أَن تُطْعمَها إِذَا طَعِمْتَ ، وتَكْسُوهَا
إِذَا اكْتَسيْتَ ولا تَضْربِ الْوَجهَ، وَلا تُقَبِّحْ ، ولا تَهْجُرْ إِلاَّ في
الْبَيْتِ »
Dari Mu’awiyah bin Haidah berkata :
“Aku bertanya: “Ya Rasulullah, apakah haknya istri atas suaminya?” Beliauﷺ menjawab : “hendaklah engkau memberi istri
makan, jikalau engkau makan, engkau memberinya pakaian ia jikalau engkau
berpakaian, janganlah memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan
meninggalkan ia – ketika tidak taat pada suaminya, kecuali dalam rumah saja
–.” (HR Imam Abu Dawud)
Dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap
syariat Islam, terutama perihal cara menegur istri, akan menghilangkan
kekerasan dalam rumah tangga di kalangan umat Muslim. Kasus-kasus kekerasan
dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar kita patut dijadikan pelajaran agar
bersikap lebih bijak terhadap istri. Sangat penting bagi seorang suami untuk
memiliki kematangan emosional, serta memahami nasihat dan ajaran agama dalam
berinteraksi dengan istrinya.
Hadits Nabi tentang cara menghadapi wanita
akan menutup khutbah pada siang kali ini:
اسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ
فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ
تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Artinya: “Berbuat baiklah pada para wanita.
Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian
atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar),
engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang
tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (Hadits riwayat Imam
Bukhari dan Imam Muslim).
Pada akhirnya kita panjatkan doa, agar kita
selalu diberi arahan dan petunjuk dari Allah Ta’ala untuk selalu berlaku baik
terhapap siapapun, terutama terhadap istri. Dan, kita mohon pula ampunan
apabila pernah berlaku kasar dan tidak layak terhadap istri. Semoga khutbah
kali dapat membenahi hubungan antara suami dan istri, serta memperoleh rahmat
dan keberkahan dari Allah SWT.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ،
إِنَّه
هُوَ
السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ
الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ
Post a Comment for "Khutbah Jumat Menjauhi kekerasan dalam rumah tangga"